WahanaNews.co | Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember menyoroti
pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, yang menyebut bahwa enam laskar Front Pembela Islam
(FPI) tertawa-tawa saat
peristiwa baku tembak dengan polisi.
Pernyataan Taufan Damanik itu dianggap sangat subjektif, tidak
berimbang, dan dinilai menyudutkan keenam almarhum tersebut.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Pernyataan
dari Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM yang justru
menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat, semakin memperlihatkan
sikapunethical conductalias tidak beradab sebagai Ketua
Komnas HAM," ujar Anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember, Hariadi
Nasution, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Seharusnya,
Komnas HAM menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia.
Tentunya dengan menjaga kredibilitas dan independensi.
Sementara,
konstruksi narasi yang dibangun oleh Taufan Damanik adalah sangat subjektif dan
berat sebelah.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Hal ini, lanjut Hariadi, terlihat dari pernyataannya terkait kasus
meninggalnya enam Laskar FPI.
"Sehingga, Komnas HAM dibawa oleh saudara Ahmad
Taufan Damanik, yang seharusnya menjadi National
Human Rights Defenders, berubah menjadi National Defenders
for Human Rights Perpetrators," keluh Hariadi.
Oleh karena itu, pihaknya menyesalkan sikap Taufan Damanik
tersebut, yaitu tindakan tertawa-tawa oleh korban yang dikonstruksikan secara
negatif.