Maka, dengan demikian, telah menjadi justifikasi untuk
menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadap penduduk sipil.
"Padahal, tragedi tersebut merupakan salah satu bentuk
pelanggaran HAM berat," tegas dia.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut, para anggota FPI yang mengawal MRS tertawa-tawa saat berhasil mengelabui polisi.
Bahkan, disebutkan juga bahwa para laskar seolah menikmati baku tembak dengan kepolisian.
Hal itu disampaikan Komnas HAM berdasarkan
rekaman suara percakapan yang didapatkan.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Menurutnya, para laskar juga memiliki sebutan tersendiri untuk
polisi.
"Ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu,
ketawa-ketawa. Iya di dalamvoice noteitu mereka ketawa sudah bisa mengakali
kirdun-kirdun atau apalah sebutannya," jelas Taufan Damanik.
Dalam laporan hasil
penyelidikannya, Komnas HAM menyatakan memang ada unsur pelanggaran HAM dalam
kasus tersebut. Tetapi bukan pelanggaran HAM berat. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.