WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perjalanan politik Ahmad Dhani yang penuh dinamika kini memasuki babak baru. Setelah resmi menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, musisi yang kini menjadi politisi tersebut tengah menghadapi dua laporan sekaligus di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran etika dalam pernyataan publiknya saat menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.
Baca Juga:
Laporan Etik Menanti Ahmad Dhani, Rayen Pono Bawa Bukti ke MKD
MKD DPR saat ini tengah memproses dua laporan terhadap Ahmad Dhani. Lembaga penegak etik parlemen tersebut telah menjadwalkan pemanggilan untuk memeriksa Dhani sebagai terlapor.
Kasus yang menjeratnya meliputi dugaan pernyataan bermuatan rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menpora dan PSSI, serta laporan penghinaan terhadap marga "Pono" yang dilayangkan oleh musisi Rayen Pono.
Pemanggilan terhadap Ahmad Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat. Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor bisa dilakukan secepatnya, bahkan mungkin sudah dijadwalkan untuk besok atau pekan depan.
Baca Juga:
Dugaan Rasisme, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim
"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan," ujar Agung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025).
Agung juga menjelaskan bahwa pihak MKD telah lebih dulu mendengarkan keterangan dari para pelapor. Laporan pertama diajukan oleh Joko Priyoski, yang menilai pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat Komisi X mengandung unsur rasial dan seksis.
Laporan kedua berasal dari Rayen Pono, yang merasa dilecehkan karena namanya diduga dipelesetkan secara tidak pantas oleh Dhani, yang dianggap menghina marga "Pono".