Pesta super glamor Helena juga jadi cibiran sejumlah netizen di media sosial, setelah dia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sedang mengejar peluang untuk menyita harta kekayaan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Juga:
Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, menyatakan bahwa Harvey Moeis akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Seperti yang telah kami sampaikan, dalam penanganan setiap kasus tindak pidana korupsi, kami selalu mempertimbangkan potensi adanya TPPU, karena itu sudah menjadi protokol kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Senin (1/4/2024).
Sejumlah praktisi hukum menilai bahwa Sandra Dewi berpotensi menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Baca Juga:
Zarof Ricar Simpan Ratusan Miliar dan Emas, Diduga dari Urus Perkara MA
Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjerat Crazy Rich PIK, Helena Lim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan pasal TPPU.
Sementara itu, Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya masih sedang menyelidiki harta benda milik para tersangka yang terkait dengan tindak pidana, yang nantinya akan disita sebagai bukti.
"Kami masih dalam proses penelusuran dan penyitaan harta benda sebagai bukti, jika barang-barang tersebut terbukti terkait sebagai alat atau hasil kejahatan," jelasnya.