WahanaNews.co, Jakarta - Pesta ulang tahun Helena Lim kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Helena Lim dan 15 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Helena Lim, sebagai pihak swasta, diduga terlibat dalam konspirasi untuk melakukan penambangan ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Baca Juga:
Polda Kalsel Tetapkan Bendahara PT PLJ sebagai Tersangka Penggelapan dalam Jabatan
Helena Lim, yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah adanya bukti korupsi.
Sebagai sosok Crazy Rich PIK, Helena Lim terkenal akan kemewahan dan glamornya. Dia memiliki berbagai koleksi barang mewah dan sering mengadakan pesta yang dihadiri oleh para selebriti.
Pesta ulang tahun mewah Helena Lim pada tanggal 20 November 2023 kembali menjadi sorotan.
Baca Juga:
Polda Kalsel Selidiki Oknum Bendahara PT PLJ dalam Kasus Penggelapan dan TPPU
Acara ini menghabiskan biaya sebesar Rp 7 miliar dan dihadiri oleh berbagai kalangan kelas atas, termasuk selebriti, desainer, dan pengusaha terkenal.
Helena tampil anggun dan glamor dengan memakai gaun merah dari desainer ternama.
Meskipun bukan dari kalangan artis, sebagai sosok crazy rich, Helena mampu mendatangkan selebriti seperti Iis Dahlia, Maia Estianti, Yuni Sarah, Aming, dan sejumlah pengusaha besar untuk hadir dalam acaranya.
Kini, Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Menanggapi gaya Helena Lim yang hedon ternyata dari hasil korupsi, produser sekaligus penyanyi Uci Flowdea mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
Cukup mengenal Helena Lim, Uci Flowdea merasa kaget bahwa gaya hedon Helena selama ini merupakan hasil dari korupsi.
"Jujur ya kaget sih, maksudnya orang yang hedon ternyata dari hasil korupsi," ucap Uci Flowdea, melansir Tribunnews.
Meski begitu, Uci sudah merasa tak heran dengan gaya hedon yang diperlihatkan oleh Helena.
Ia hanya menyayangkan Helena yang memilih jalan tersebut hingga merugikan negara sampai Rp 271 triliun.
"Tapi kan emang banyak di Indonesia yang kayak gitu, jadi enggak heran."
"Prihatin aja sih dengan jalan yang dia pilih," katanya.
Sementara Uci pun menyebut bahwa pilihan tersebut hanya Helena yang mengetahuinya.
Uci menilai crazy Rich PIK itu memilih cara instan agar terlihat kaya dengan melakukan korupsi.
"Yang tahu hanya yang bersangkutan, mungkin biar lebih cepat kaya, kalau korupsi kan enak langsung jadi," ujarnya.
Lantas Uci membandingkan Helena dengan usaha yang dilakukannya selama ini.
Uci menuturkan, meski dirinya sudah banting tulang membangun sebuah pabrik, namun kekayaannya tak pernah bisa seperti Helena.
"Kalau saya sendiri kerja sampai kepala jadi kaki, kaki jadi kepala, ya sesusah itu mencari duit," ucapnya.
"Saya yang punya pabrik aja nggak seperti itu hedonnya, heran aja sama gayanya dia, ternyata dari hasil korupsi," sambungnya.
Pesta super glamor Helena juga jadi cibiran sejumlah netizen di media sosial, setelah dia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sedang mengejar peluang untuk menyita harta kekayaan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, menyatakan bahwa Harvey Moeis akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Seperti yang telah kami sampaikan, dalam penanganan setiap kasus tindak pidana korupsi, kami selalu mempertimbangkan potensi adanya TPPU, karena itu sudah menjadi protokol kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Senin (1/4/2024).
Sejumlah praktisi hukum menilai bahwa Sandra Dewi berpotensi menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjerat Crazy Rich PIK, Helena Lim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan pasal TPPU.
Sementara itu, Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya masih sedang menyelidiki harta benda milik para tersangka yang terkait dengan tindak pidana, yang nantinya akan disita sebagai bukti.
"Kami masih dalam proses penelusuran dan penyitaan harta benda sebagai bukti, jika barang-barang tersebut terbukti terkait sebagai alat atau hasil kejahatan," jelasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]