WAHANANEWS.CO, Jakarta - Imigrasi Kelas I TPI Batam kembali menjadi sorotan publik setelah curahan hati seorang warga negara Singapura viral di media sosial terkait dugaan intimidasi dan pemerasan saat pemeriksaan di Terminal Feri Internasional Sekupang pada Selasa (5/5/2026).
Unggahan viral tersebut berasal dari akun Facebook bernama Hearts GhinahSunny yang mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan bersama suaminya saat tiba di area pemeriksaan imigrasi sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca Juga:
Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Keadilan
Pemilik akun mengaku dibentak oleh seorang petugas ketika mengeluarkan telepon genggam untuk membuka email dan menyiapkan QR code kedatangan wisatawan mancanegara yang sebelumnya telah diisi sebagai syarat pemeriksaan WNA di Indonesia.
Meski telah menjelaskan tujuan penggunaan handphone tersebut, pasangan warga negara Singapura itu mengaku tetap dibawa ke sebuah ruang pemeriksaan oleh petugas imigrasi.
“Masuk ke dalam ruangan, kami kemudian dibentak dan diancam akan dipulangkan ke Singapura,” tulis pemilik akun dalam unggahannya yang dilihat tim redaksi pada Kamis (7/5/2026) sore.
Baca Juga:
Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih
Pasangan itu juga mengaku diancam akan dimasukkan ke sel tahanan imigrasi apabila tidak mengikuti arahan petugas yang memeriksa mereka.
Mereka mengaku bingung lantaran merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun selama proses pemeriksaan berlangsung di terminal feri tersebut.
Selain itu, papan larangan penggunaan handphone di area pemeriksaan disebut tidak terlalu terlihat karena ukurannya kecil sehingga dinilai kurang informatif bagi wisatawan asing.