Dalam unggahan tersebut, petugas disebut meminta uang sebesar Rp500 ribu per orang serta meminta pasangan itu merekam video permintaan maaf.
“Apakah ini pemerasan?” tulis perempuan tersebut dalam unggahannya.
Baca Juga:
Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Keadilan
Perempuan itu juga mengaku mencium bau alkohol dari petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan suaminya saat berada di ruang pemeriksaan.
Karena merasa lelah dan berada dalam tekanan, pasangan tersebut akhirnya memilih membayar dan mengikuti permintaan merekam video permintaan maaf agar persoalan cepat selesai.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari pasangan warga negara Singapura tersebut.
Baca Juga:
Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih
Menurut Kharisma, Imigrasi Batam telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap petugas yang disebut dalam unggahan viral itu.
“Permasalahan yang dikeluhkan oleh WNA Singapura saat di Pelabuhan Sekupang telah diselesaikan, kami juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” jelas Kharisma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (7/5/2026) sore.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat, mengatakan persoalan tersebut telah dimediasi oleh pihak terkait.