Asdianti,sejak
menjadi sales, diketahui pernah menawarkan
penyewaan sebuah vila di Bali dengan harga Rp 400 juta per tahun.
"Sampai
sekarang, saya menawarkan vila di Bali, Rp 80 juta per bulan sampai Rp 400
juta setahun," ungkapnya.
Baca Juga:
Tunggu Pembeli yang Datang Polisi, Diduga Pengedar Ganja Gol
Berkat
jerih payahnya selama ini, Asdianti menabung hingga bisa membeli tanah di Pulau Lantigiang,
Selayar, seluas 4 hektar.
Asdianti
kini merupakan Direktur di PT Selayar Mandiri Utama.
Diberitakan,
Asdianti mengaku, sebelum membeli tanah, pihaknya sudah mendatangi Balai Taman
Nasional Taka Bonerate di tahun 2017, untuk berkonsultasi.
Baca Juga:
Jelang HUT RI, Pedagang Kerupuk Banjir Pembeli
Pihak
Balai Taman Nasional Taka Bonerate menyarankan untuk membangun pada zona
pemanfaatan, karena di dalam kawasan itu terdapat zona-zona yang berbeda.
Zona
inti adalah zona yang tidak bisa dibangun sama sekali.
"Karena
Balai Taman Nasional Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau
Belang-belang, dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan
Latondu Besar," tutur Asdianti, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/1/2021).