WahanaNews.co | Pulau Lantigiang, Kecamatan
Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, sejak beberapa hari terakhir
menjadi perbincangan publik.
Pulau
yang tidak berpenghuni tersebut dikabarkan sudah dijual dengan harga Rp 900 juta.
Baca Juga:
Mengintip Pesona Pulau Lantigiang yang Heboh Dijual
Kabar
penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional
Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
"Pulau
Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur
Aisyah, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/1/2021).
Sementara
Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan, mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa.
Baca Juga:
Heboh Penjualan Pulau Lantigiang, Bupati Selayar Kumpulkan Kades
"Kami
telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Kepala Dusun Jinato, Asryad. Masih ada saksi yang belum
diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato, Abdullah, dan Sekdes Jinato,
Rustam," tuturnya.
Hasil
pemeriksaan, lanjut Hasan,Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada
Asdianti sebagai pembeli.
"Menurut
keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigian tersebut dikuasai atau
ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah
surat keterangan kepemilikan yang ditandatangani oleh Sekdes pada tahun 2019," ungkapnya.