WahanaNews.co | Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi
Selatan (Sulsel), Muh
Basli Ali, heran adanya dugaan penjualan Pulau Lantigiang seharga Rp
900 Juta.
"Pulau
Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate,
Selayar. Saya juga heran, kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual-beli
tanah," kata Basli, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/1/2021).
Baca Juga:
Diduga Akibat Bloom, Warga Selayar Sulsel Dikejutkan Fenomena Laut Berubah Hijau dan Bau Menyengat
Pulau
yang berpasir putih itu selama ini kosong alias tidak dihuni.
Karena
itu, setiap ada yang berkegiatan harus berkoordinasi dengan pihak Balai Taman
Nasional Taka Bonerate, Selayar.
Menurut
Basli, adanya penjualan pulau di wilayahnya ini merupakan yang pertama kali.
Baca Juga:
PLN Berikan Bantuan Bagi Pelaku UMKM di Selayar
"Setahu
saya, ini yang pertama. Karena, biasanya, kalau ada investor,
memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan bahwa
pulau-pulau di Selayar milik pemerintah," lanjut Basli.
Ia
berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Investor yang ingin berinvestasi di
Selayar, agar menghubungi pemerintah daerah.
Pihaknya
juga juga sudah memberi peringatan kepada para Kepala Desa, agar berkoordinasi
dengan kantor pertanahan dan camat sebelum mengesahkan dokumen tanah.