Menurut
Asdianti, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigiang sudah
dijadikan lahan kebun pohon kelapa oleh Syamsul Alam.
Bahkan,
masyarakat yang ada di Pulau Jinato dan pulau lainnya tahu bahwa yang bercocok
tanam dan berkebun itu dulu keluarga Syamsul Alam.
Baca Juga:
Tunggu Pembeli yang Datang Polisi, Diduga Pengedar Ganja Gol
"Saya
membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya, yaitu
Selayar," kata Asdianti lagi.
Rencananya,
Asdianti akan mengambil pertimbangan teknis yang dikeluarkan Taman Nasional
Taka Bonerate, Senin (1/2/2021).
Pulau
yang berpasir putih itu dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti seharga Rp 900
juta.
Baca Juga:
Jelang HUT RI, Pedagang Kerupuk Banjir Pembeli
Sementara
itu, pengacara Asdianti, Zainuddin, mengatakan, tanah di Pulau Lantigiang itu dikuasai oleh
kakek Syamsu Alam, Dorra, sejak tahun 1942.
"Masyarakat
duluan ada di sana, sementara Taman Nasional Taka Bonerate ada pada tahun
2000," ungkapnya.
Asdianti
membeli tanah di sana, dengan adanya surat keterangan kepemilikan tanah di
Pulau Lantigiang tahun 2015.