Lisa juga menilai bahwa semestinya Ridwan Kamil menyelesaikan gugatan yang tengah berjalan lebih dulu, sebelum melayangkan gugatan balik yang ia anggap mengada-ada.
"Diselesaikan itu dulu baru menggugat lagi. Menggugat balik nggak papa," tutur Lisa.
Baca Juga:
Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa, Bareskrim: Sudah Naik Tahap Penyidikan
Lebih jauh, Lisa berharap bisa bertemu langsung dengan Ridwan Kamil dalam sesi mediasi mendatang.
Ia menyebut ada banyak hal yang ingin disampaikan secara pribadi kepada suami Atalia Praratya itu.
"Karena mediasi itu prinsipal harus hadir. Pastinya mau ketemu secara langsung," katanya.
Baca Juga:
Terkait Laporan RK Soal Lisa, Kejati Jabar Terima SPDP Bareskrim
Namun ketika ditanya soal isi pembicaraan yang ingin ia sampaikan saat mediasi, Lisa memilih merahasiakannya.
"Balik lagi ke proses mediasi, kita nggak bisa buka di sini," ungkapnya.
Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengonfirmasi pihaknya memang telah mengajukan gugatan balik senilai Rp105 miliar sebagai respons atas gugatan Lisa Mariana.