Lisa juga menilai bahwa semestinya Ridwan Kamil menyelesaikan gugatan yang tengah berjalan lebih dulu, sebelum melayangkan gugatan balik yang ia anggap mengada-ada.
"Diselesaikan itu dulu baru menggugat lagi. Menggugat balik nggak papa," tutur Lisa.
Baca Juga:
KPK Panggil Orang Kepercayaan Ridwan Kamil di Kasus Iklan Bank BJB
Lebih jauh, Lisa berharap bisa bertemu langsung dengan Ridwan Kamil dalam sesi mediasi mendatang.
Ia menyebut ada banyak hal yang ingin disampaikan secara pribadi kepada suami Atalia Praratya itu.
"Karena mediasi itu prinsipal harus hadir. Pastinya mau ketemu secara langsung," katanya.
Baca Juga:
Kasus Peceraian Ridwan Kamil, Anak Adopsi Atalia Tak Masuk Putusan Hakim
Namun ketika ditanya soal isi pembicaraan yang ingin ia sampaikan saat mediasi, Lisa memilih merahasiakannya.
"Balik lagi ke proses mediasi, kita nggak bisa buka di sini," ungkapnya.
Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengonfirmasi pihaknya memang telah mengajukan gugatan balik senilai Rp105 miliar sebagai respons atas gugatan Lisa Mariana.