"Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," ujar Muslim dalam kanal YouTube Cerita Selebriti, Kamis (26/6/2025).
Muslim menegaskan bahwa tuduhan Lisa terkait anak yang diduga hasil hubungan dengan Ridwan Kamil belum terbukti secara hukum, namun telah terlanjur disebarkan ke publik.
Baca Juga:
Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa, Bareskrim: Sudah Naik Tahap Penyidikan
"Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum. Namun LM sudah menyampaikan ke publik. Sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.