Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu dari ATM maka supaya menghubungi bank bersangkutan.
Hal itu dilakukan agar pihak bank mendapatkan klarifikasi terhadap uang yang diduga palsu yang diperoleh nasabah dari mesin ATM.
Baca Juga:
Bulan Ramadan, Bank Indonesia: Saldo Uang Layak Edar (ULE) di Kas Titipan Kota Sorong Saat Ini Sebesar Rp279 Miliar
Selanjutnya pihak bank akan melaporkan ke Bank Indonesia untuk diteliti lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut bank akan menginfokan kembali kepada yang bersangkutan," ujar Junanto, Sabtu (1/1/2022).
Apakah uang nasabah akan diganti?
Baca Juga:
Survei BI Februari 2025: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Tetap Kuat
Dikutip dari Kontan (13/8/2021), melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat yang akan melakukan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya bisa datang ke bank umum ataupun langsung ke BI.
Selanjutnya mengisi formulir permohonan klarifikasi dengan menyertakan fisik uang yang diragukan keaslinnya.
Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam peredaran uang, tentu BI berwenang menentukan uang yang diragukan tersebut asli atau palsu.