WahanaNews.co | Tidak ada yang jago dalam menjalankan hidup berumah tangga, seperti yang banyak terjadi saat ini dimana angka perceraian di sejumlah daerah relatif terbilang tinggi setiap tahunnya. Begitupun faktor penyebab keretakan dalam rumah tangga sangat bervariasi, mulai dari faktor ekonomi, seksual hingga adanya pihak ketiga.
Masalah pihak ketiga atau yang akrab dengan sebutan pelakor dan pebinor, sering kita temui di berbagai flatform media sosial. Apalagi jika permasalahan tersebut menyeret kalangan tertentu, baik itu artis, pejabat maupun publik figur lainnya.
Baca Juga:
Pergoki Istri Berhubungan Intim, Suami di Mura Malah Ditusuk
Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sendiri, angka perselingkuhan masuk ke dalam deretan penyebab terjadinya perceraian. Walaupun tidak mendominasi, akan tetapi kasus perselingkuhan menjadi momok yang mengerikan bagi pasangan dalam rumah tangga.
Bahkan, berdasarkan informasi dari salah seorang korban perselingkuhan, dia menyesalkan jika suaminya tergoda oleh perempuan lain. Dan kini, dirinya beserta anak-anaknya menjadi korban kegagalan dalam berumah tangga.
Walaupun secara ekonomi terbilang mapan, tapi rumah tangga yang telah dibina selama belasan tahun itu harus kandas karena kehadiran pihak ketiga. Yang lebih menyakitkannya adalah, kehancuran rumah tangganya harus terjadi di saat sang suami tengah berada di puncak kesuksesannya.
Baca Juga:
Alasan Orang Selingkuh padahal Rumah Tangganya Baik-baik Saja
Ia menceritakan, keretakan rumah tangganya berawal dari sang suami yang kerap memberikan uang kepada perempuan lain tanpa sepengetahuannya. Saat dicari tahu kebenarannya, ternyata suaminya tersebut memang sengaja mendekati perempuan lain dengan modus memberikan perhatian berupa uang.
Tak hanya itu, dia pun kerap menemukan bukti suaminya sering berduaan dengan wanita tersebut. Dan paling parah akhirnya terpergok sedang kumpul kebo dalam kamar kostan.
Dari cerita tersebut, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pasangan lain agar menjaga iman demi keutuhan rumah tangga. Pasalnya, dengan alasan apapun itu, tidak ada pembenaran untuk perselingkuhan. Karena dampak dari perselingkuhan tersebut akan berimbas kepada buah hati yang tidak tahu apa-apa.
Sementara itu, dikutif dari republika.co.id, perselingkuhan dalam ikatan pernikahan adalah bentuk nusyuz yang dilarang dalam Islam. Nusyuz sendiri merupakan bentuk perbuatan meninggalkan kewajiban baik sebagai suami ataupun istri.
Lebih dari itu, perselingkuhan adalah tanda pengkhianatan terhadap suami atau istri. Tanda terjadinya perselingkuhan yaitu ketika hadirnya pihak ketiga, baik pria maupun perempuan, yang merusak kehidupan pasangan suami istri.
Dijelaskan, dalam buku tafsir Kementerian Agama, perselingkuhan biasanya diawali beberapa hal. Di antaranya sikap berbohong kepada pasangannya, berkurangnya sikap dalam memenuhi tanggung jawab, dan terjadinya hubungan seksual terlarang yang dalam hal ini ialah zina.
Tindakan-tindakan tersebut memiliki dampak yang serius bagi kelangsungan dan keharmonisan sebuah keluarga. Seperti hilangnya rasa percaya, menghormati, dan berbagi di antara suami dan istri.
Keadaan ini memicu situasi yang tak nyaman bagi suami atau istri karena tumbuhnya rasa curiga kepada pasangan. Ketidaknyamanan ini juga terjadi akibat sikap sewenang-wenang dengan meninggalkan kewajiban memenuhi kebutuhan lahir dan batin kepada pasangan dan anak.
Saling percaya dalam hubungan pernikahan bisa pudar karena adanya perselingkuhan. Mengapa demikian? Karena perselingkuhan membuat seseorang melakukan kebohongan demi kebohongan kepada pasangan, dengan tujuan supaya perbuatan buruknya tidak ketahuan.
Dalam Islam, jelas bahwa berbohong itu dilarang. Selain itu, pernikahan menurut Islam sejatinya tidak hanya bertanggungjawab pada pasangan tetapi juga kepada Allah SWT. Artinya, ketika seseorang mengkhianati suami atau istrinya dengan perselingkuhan yang dilakukan, berarti ia telah mengkhianati Allah SWT.
Dalam konteks itulah, pernikahan di dalam Islam juga berarti pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Muadz bin Jabal, Rasulullah SAW bersabda, "Bertakwalah kepada Allah terhadap para wanita. Karena sungguh kalian telah mengambil mereka dengan amanat Allah dan menghalalkan farji mereka dengan kalimat Allah." (HR Muslim)
Ingatlah juga bahwa Allah SWT melarang keras seorang hamba untuk mendekati zina, yang berarti setiap Muslim yang telah menikah harus pula menjauhkan diri dari perselingkuhan. Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS Al-Isra ayat 32). [sdy]