“Salah satunya adalah permohonan cerai yang diajukan oleh Ronal, juga sama-sama disepakati oleh istrinya,” kata Boyke, Minggu (14/5/2022).
Boyke menuturkan, tentunya ada hal lain yang sudah menjadi kesepakatan di antara Ronal dan Seruni dalam mediasi mereka.
Baca Juga:
Bupati Pangandaran 2 Periode, Jeje Wiradinata Kini Maju Pilgub Jabar
“Kami merasa proses mediasi ini tidak dilakukan sesuai aturan. Bu Runi merasa terpaksa dalam melakukan mediasi, biar pun akhirnya tanda tangan, kemudian berlanjut. Tidak jadi soal, silakan saja,” tambahnya.
Sementara Abdul menegaskan bahwa kliennya bakal menggugat Ronal soal hak asuh anak hingga harta gana-gini.
“Pertama, Pak Ronal ini tidak membahas soal hak asuh anak, soal nafkah anak, soal harta gana-gini,” kata Abdul.
Baca Juga:
Viral Video Mesum Diduga Ketua DPRD PPU Kaltim, Pasangannya Ditangkap
“Dan itu semua yang akan kami ajukan, termasuk nafkah iddah mut’ah sesuai dengan Pak Ronal tulis dalam permohonan. Jadi, itu yang akan kami gugat nanti di proses selanjutnya,” sambungnya.
Abdul juga menyebut Ronal mengurangi besaran nafkah untuk kliennya hingga lebih dari 50 persen.
Katanya, Seruni Purnamasari kecewa atas tindakan Ronal Surapradja tersebut.