WahanaNews.co | Kasus ibu muda yang ngaku diperkosa 4 pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau akhirnya dihentikan.
Wanita berinisial ZU (19) itu juga berdamai dengan empat pria yang dilaporkan sebelumnya ke polisi.
Baca Juga:
Turis China Jadi Korban Pelecehan di Bali, Nama Pulau Dewata Tercemar
Laporan terhadap terduga pelaku sudah dicabut oleh ZU.
"Pelapor dan terlapor sudah berdamai," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/12/2021).
Sunarto menjelaskan, perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polda Riau.
Baca Juga:
Kasus Kekerasan Seksual IWAS, Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Terapkan UU TPKS
"Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, ketidaksesuaian TKP (tempat kejadian perkara), kemudian dari keterangan saksi-saksi yang menguatkan temuan (kejanggalan) tersebut," ujarnya.
Penyidik juga tidak menemukan satu pun bukti bahwa tiga pria yang dilaporkan memerkosa korban.
Sementara satu pelaku yang ditangkap Polsek Tambusai Utara, yaitu AR alias DK (33) diberikan penangguhan penahanan.