Semua transaksi dilakukan secara daring.
Di sisi lain, ada oknum-oknum memanfaatkan digitalisasi untuk penipuan dan pencurian akun.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Pencuri akun pun semakin leluasa mengoleksi data calon incarannya. Mereka mendapatkan data pribadi target, sedikit demi sedikit, sehingga menjadi satu kesatuan yang dapat digunakan untuk menipu, mencuri, atau bahkan memanfaatkan untuk kebutuhan lain.
Oleh karena itu, Andry menekankan masyarakat jangan pernah membagikan data pribadi ke media sosial hingga aplikasi-aplikasi yang tidak legal.
“Kita harus lihat dulu, aplikasi belanja daring tersebut apa? Aman atau legal tidak? Kalau legal, mereka sudah ada hukumnya sehingga dijamin data tersebut aman. Kalau bocor pun mereka akan bertanggung jawab,” ujar Andry.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Risiko itu semakin besar manakala masyarakat kini banyak yang menggunakan media sosial untuk kebutuhan konsumtif.
Digital Marketer Lim Sau Liang saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Ngawi, Jawa Timur, belum lama ini mengatakan setiap orang yang cakap digital di Indonesia cenderung akan memanfaatkannya untuk hal-hal produktif sehingga media sosial sekarang ini kerap dimanfaatkan untuk menjual produk/jasa.
Literasi Sedang