Sebab itu, kode wilayah ini tidak populer, dan awalnya tidak digunakan sebagai identitas pelat
nomor.
Thomas Stanford Raffles
membentuk wilayah administratif berdasarkan kode militer itu setelah Inggris
berhasil merebut Jawa.
Baca Juga:
Pemotor Copot Pelat Nomor Belakang, Kakorlantas: Jangan-jangan Begal!
Kemudian, Belanda yang kembali pada 1816 melanjutkan sistem
penomoroan tadi,
lantas memperluas ke Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.
Warna Pelat
Nomor
Baca Juga:
Kakorlantas: Polisi Tak Menilang, Eh... Pelanggar Malah Copot Pelat Kendaraan
Pelat nomor kendaraan
pribadi sejak dulu berwarna latar hitam tulisan putih, namun mulai tahun ini
kepolisian menggantinya menjadi latar putih tulisan hitam untuk memudahkan
identifikasi kamera pengawas lalu lintas.
Selain untuk kendaraan
pribadi, pelat nomor putih tulisan hitam juga digunakan untuk kendaraan badan
hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional.
Pelat nomor juga bisa
punya warna lain, yaitu kuning tulisan putih untuk kendaraan umum, merah
tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah, dan hijau tulisan hitam buat
kendaraan di kawasan perdagangan bebas.