Negara telah membatasi harga batu bara dan gas alam yang dijual ke PLN untuk menahan biaya, yang membatasi beban subsidinya. Itupun utang kompensasi pemerintah kepada PLN mencapai RP 66 triliun menurut Fitch Rating.
Baca Juga:
Berkat Laporan Warga, Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Lintas Provinsi
Bagaimana sekarang?
Penjualan listrik telah meningkat ke level normal. Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatatkan kenaikan penjualan listrik sebesar 5,77% pada tahun 2021. Sebagaimana dikatakan. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi, penjualan listrik tahun 2021 mencapai 257.634 Giga Watt hour (GWh). Adapun, penjualan listrik pada tahun 2020 sebesar 243.583 GWh.
Kenaikan penjualan listrik bukan berarti berita baik bagi PLN. Karena ini telah berubah menjadi beban keuangan dan kerugian potensial serta akumulasi pendapatan kompensasi yang tidak kunjung dibayar oleh pemerintah.
Baca Juga:
Bima Arya Ingatkan Pemda: Stop Rekrutmen Tenaga Honorer Baru
Ini akan membuat PLN semakin bersandar pada utang dalam membiayai operasional perusahan. Sekarang tahun 2022 utang kompensasi yang harus dibayar pemerintah mencapai sekitar Rp 138 triliun yang merupakan akumulasi dana kompensasi 2020 dan 2021. [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.