WahanaNews.co | Dua anggota kepolisian di Mabes Polri dan seorang warga sipil diduga melakukan pemerasan kepada WNA buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) hingga mencapai Rp1 miliar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa ada dua oknum polisi di Mabes Polri dan satu oknum sipil yang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.
Baca Juga:
Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, KPK Sebut Bakal Verifikasi Laporan
"Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tau," kata Kombes Satake, di Mapolda Bali, Senin (5/6/23).
Ia menyebutkan dua anggota polisi itu bukan dari personel Polda Bali tapi dari Mabes Polri dan satu oknum sipil itu juga berbasis kerja di Jakarta.
"Yang melakukan dari (polisi) di Mabes, tidak ada personel dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana," imbuhnya.
Baca Juga:
Bandar Narkoba Andalkan Drone dan CCTV, Polres Jakut Bongkar Jaringan di Muara Bahari
Propam kini sedang melakukan penyelidikan apakah benar kedua anggota polisi tersebut telah melalukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.
"Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini," sebutnya.
Ia pun menekankan, kedua anggota tersebut nantinya harus menjalani tahapan sanksi jika memang terbukti telah melakukan pemerasan.