"Apabila sasarannya bukan petani tembakau tentunya ini ada kesalahan dan kami upayakan untuk DBHCHT ini sesuai dengan sasaran yang sudah ditetapkan dalam PMK," tegasnya.
Pemanfaatan DBHCHT ini juga, lanjut Yosep, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang yaitu sasaran tembaknya adalah kemiskinan dan stunting.
Baca Juga:
Optimalisasi DBHCHT Senilai Rp372 Miliar, Kabupaten Pasuruan Prioritaskan 4 Poin Ini
"Pj Bupati Sumedang sudah menetapkan bahwa kemiskinan itu minimal harus turun satu digit di setiap tahunnya," ungkapnya.
Sementara itu, untuk sasaran yang kedua yaitu stunting, tambah Yosep, sesuai instruksi kalau ada petani tembakau yang keluarganya berpotensi stunting maka diupayakan untuk memberikan protein ikan.
"Nah, melalui DBHCHT ini, pihaknya mengembang program kolam terpal untuk budidaya lele dan ikan nila, dengan harapan dapat membantu dari segi protein ikan bagi para petani tembakau di Kabupaten Sumedang," tuturnya.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan dengan DBHCHT Tahun 2024
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.