WahanaNews.co | Sukron
Habibi (19), santri pondok pesantren di Natar, Lampung Selatan, Lampung tega
meyodomi 4 adik tingkatnya, hingga menyebabkan sejumlah santri pondok pesantren
korban sodomi mengalami luka robek di bagian anus. Aksi kotor warga Lampung
Barat itu dilakukan selama dua tahun sejak 2019.
Baca Juga:
Pria di Tapanuli Tengah Diduga Sodomi 30 Anak, Pelaku Masih Diburu
Panit I Reskrim Polsek Natar Aiptu Susamto mengatakan,
tersangka langsung ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari salah satu
orangtua santri yang mengaku menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan oleh
tersangka.
"Ironisnya tersangka merupakan senior korban yang sama sama
mengenyam ilmu di satu lokasi pondok pesantren tersebut," kata Panit I Reskrim
Polsek Natar Aiptu Susamto, Senin 18 Januari 2021.
Kepada petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA)
Polsek Natar tersangka Sukron Habibi mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap
korban MFZ yang masih berusia 10 tahun lantaran terpengaruh usai menonton
konten video porno.
Baca Juga:
Pasutri di Australia Didakwa Karena Berhubungan Seks dengan Hewan
Tersangka yang tidak kuasa menahan hasratnya tersebut
kemudian menemui korban yang sedang tertidur di dalam lingkungan masjid pondok
pesantren.
"Tersangka kemudian melucuti celana korban dan mengancam
untuk tidak berteriak saat melampiaskan nafsu bejatnya," timpal Panit I Reskrim
Polsek Natar Aiptu Susamto
Dari pemeriksaan visum terhadap korban terdapat luka robek
pada bagian anus yang diduga diakibatkan oleh benda tumpul.
"Hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka pasalnya dalam pemeriksaan keterangan tersangka kerap berubah ubah,"
ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu tersangka
kini terpaksa mendekam di balik ruang tahanan Mapolsek Natar Lampung Selatan.
"Tersangka bakal dijerat dengan pasal Undang undang tentang
Perlindungan Anak serta terancam sanksi hukuman selama 15 tahun kurungan
penjara," tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.