WahanaNews.co | Berpenampilan
menyerupai polisi, dengan tampang klimis dan dandanan serba rapi, Hedy Muklis
alias Edy (43) "sukses" merayu dan memperdayai 5 wanita sekaligus, dengan modus
percintaan. Edy juga berhasil menggasak harta benda para korbannya.
Petualangan pria asal Desa Waringin, Kecamatan Palasah,
Kabupaten Majalengka ini, akhirnya tumbang usai dibekuk oleh anggota Satreskrim
Polres Banjar, saat akan melancarkan aksi penipuannya kembali.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Pelaku berhasil diringkus polisi saat berada di kamar
kostnya di wilayah Majenang. Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih menyebutkan,
pelaku ditangkap setelah ada laporan dari para korbannya, terkait penipuan dan
penggelapan.
"Pelaku memanfaatkan media sosial untuk berkenalan dengan
para wanita calon korbannya. Korbannya berasal dari beberapa daerah, antara
lain dari Banjar, Cianjur, dan Majalengka," terangnya.
Pelaku berhasil menyakinkan para korban dengan bujuk rayu
untuk dipacarinya, dan dijanjikan akan dinikahi. Setelah menjalin hubungan
dalam satu minggu, dengan dalih akan diperkenalkan terhadap orang tuanya, Hedy
membawa kabur sepeda motor serta telepon seluler korbannya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polisi juga telah mengamankan barang bukti sepeda motor,
surat-surat kendaraan bermotor, serta dua telepon seluler yang dibawa kabur
pelaku. Hedy yang berstatus berumah tangga ini mengaku, terpaksa melakukan
aksinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel
tahanan Polres Banjar, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat pasal
378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat
tahun penjara. [dhn]