WahanaNews.co | Ustaz S diduga mencabuli 2 orang muridnya yang berusia di bawah umur. Pelaku berdalih melalukan hal itu untuk ilmu kebatinan.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, mengatakan peristiwa ini terjadi pada April 2021. Kata Rachim, pencabulan pertama bermula saat gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.
Baca Juga:
Usut Penistaan Agama, Polisi Cek TKP Wanda Hara Bercadar di Kajian
"Kemudian pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara diperintahkan mandi kembang pada April 2021. Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah," katanya saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Seusai melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.
"Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri," tambahnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Oknum Ustaz di Tangerang Diduga Cabuli Santrinya
Ternyata korban S tidak hanya satu, ada korban lainnya yang juga dicabulinya. Korban lainnya dicabuli setelah diminta menemaninya ke bank.
Tetapi, sepulang dari bank pelaku tidak langsung pulang. Pelaku malah mengajak korban ke rumahnya dan mencabulinya.
"Saat di kamar, pelaku melancarkan aksinya," ungkapnya.
Seusai melancarkan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Atas peristiwa ini orang tua korban melaporkan kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.