"Bus yang dikawal itu juga ternyata peserta-peserta gathering. Ada puluhan orang di dalam bus itu," beber Ardian.
Tak sampai di situ, sopir itu juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.
Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Bakal Lakukan Tilang Manual
Polisi kemudian menyita rotator, srobo, dan mengamankan mobil ambulans tersebut di Pospol Gadog.
Niat untuk gathering tak jadi, sopir dan ambulans langsung diamankan petugas.
"Kami lihat dari STNK memang fungsinya masih mobil pribadi. Terlihat dari plat nomornya juga dan kita lihat peruntukannya mobil pribadi bukan ambulans. Kami akan lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku karena dia juga sudah mengakui perbuatannya," pungkas Ardian. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.