WAHANANEWS.CO, Labuhanbatu - Seorang anggota polisi menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan dengan menendang seorang wanita yang diduga ODGJ di tengah kerumunan warga.
Insiden ini terjadi di Simpang Enam, Kota Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (6/3/2025).
Baca Juga:
Pemkab Samosir Peduli ODGJ Lewat Program BERANTAS
Dalam video yang viral di media sosial, oknum polisi berinisial Bripka AJR terlihat melayangkan tendangan yang membuat wanita tersebut terjatuh.
Aksi brutal itu diduga dipicu oleh kemarahan Bripka AJR setelah sepeda motornya dibakar oleh wanita yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
Bripka AJR menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika wanita ODGJ datang dari arah Mapolres Labuhanbatu dengan membawa sebotol bensin.
Baca Juga:
TB Ditemukan Tewas dalam Sebuah Kios dengan Ditemani Istrinya yang Merupakan ODGJ
Tanpa diduga, wanita tersebut menyiramkan bensin ke sepeda motor miliknya dan kemudian menyalakan api, sehingga menyebabkan kendaraan terbakar.
"Saat itu motor saya tiba-tiba sudah terbakar. Teman-teman berusaha memadamkan api, dan saya panik langsung mengejar wanita tersebut. Ketika berhasil menangkapnya, saya sempat menendangnya. Saya mohon maaf," ungkap Bripka AJR di Mapolres Labuhanbatu pada Jumat (7/3/2025).
Akibat dari pembakaran itu, sepeda motor Bripka AJR mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan samping.
Setelah video penendangan tersebut viral, Bripka AJR menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, terutama warga Labuhanbatu.
"Atas nama pribadi, saya mohon maaf kepada masyarakat Labuhanbatu atas kesalahan saya. Tindakan itu merupakan respons refleks karena panik melihat kendaraan saya terbakar," ujarnya.
Saat ini, kasus penendangan terhadap ODGJ dan pembakaran sepeda motor sedang dalam proses penyelidikan oleh Sie Propam Polres Labuhanbatu.
Sementara itu, wanita ODGJ, sepeda motor yang terbakar, serta barang bukti berupa sisa Pertalite telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]