WahanaNews.co | Seorang pemuda di Pontianak, Kalimantan Barat,
diamankan polisi, beberapa saat setelah Aksi 1812, Jumat (18/12/2020).
Pemuda
berinisial RDS tersebut diduga nekat menendang dan memukul dua polisi saat akan
membubarkan aksi.
Baca Juga:
Massa 1812 di Polda: 420 Dipulangkan, 7 Ditahan, 28 ke Wisma Atlet
"Pelaku
penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah
kejadian. Pelaku berinsial RDS (21), warga Tanjung Raya II," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes
Pol Donny Charles Go, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Korban tak hanya dipukul dengan tangan kosong. Bahkan, kata Donny, polisi
juga dipukul memakai benda tumpul.
"Kondisi
korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," tambah Donny.
Baca Juga:
Polda Metro Buru Pembacok Polisi di Aksi 1812
Kronologi
Donny
menjelaskan, insiden itu terjadi saat dua anggotanya hendak membubarkan aksi
1812 di Kota Pontianak.