Menurut
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, rencana menjual kepemilikan saham di PT
Delta Djakarta itu terkendala persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Riza
menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah mengajukan rencana penjualan saham tersebut
tahun ini, setelah tak mendapat respon di tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
PKS Ogah Jagokan Anies di Pilgub DKI, Ini 3 Alasannya
"Prosesnya
tidak seperti menjual barang sendiri. Ada prosesnya. Ada
tahapannya. Di antaranya, harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI
Jakarta," kata Riza.
Menurutnya,
Pemprov DKI akan terus mengupayakan penjualan saham PT Delta Djakarta, karena
itu merupakan janji kampanye Gubernur Anies.
Diketahui, PT Delta Djakarta merupakan
pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Baca Juga:
Dicampakkan Partai Pengusungnya, Bagaimana Nasib Anies?
Pemprov
DKI sudah menanam saham di perusahaan tersebut sejak 1970. Keuntungan per tahun
dari kepemilihan saham itu mencapai Rp 38 miliar.
Pemprov
DKI kemudian menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan
Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta hingga mencapai 26,25 persen.
Penggabungan
yang dilakukan di tahun 2019 itu merupakan salah satu proses untuk menjual
saham PT Delta Djakarta.