WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang telah melayani 8.672 permohonan atau pengajuan dari masyarakat selama tiga bulan terakhir sejak diresmikan pada September 2021.
Ia menilai, keberadaan MPP tersebut mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Saan memaparkan, terdapat 19 instansi pelayanan di MPP itu, diantaranya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bank BJB, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, Kepolisian dan lain-lain.
“Mal pelayanan publik membantu masyarakat dalam segala proses pengurusan administrasi kependudukan, kami Komisi II DPR turun langsung melihat proses yang ada disini dan menurut paparan bu Bupati semuanya berjalan baik namun saya ingatkan Covid-19 masih ada protokol kesehatan harus terus dijaga,” terang Saan saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Komisi II DPR di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).
Menurut politisi fraksi Partai NasDem itu, keberadaan MPP telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena masyarakat dimudahkan mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah di tempat itu.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Masyarakat melihat bahwa kehadiran MPP menunjukkan pelayanan publik serta dapat memanfaatkan peluang untuk melibatkan pihak-pihak lain.
“Yang dulu mengurus itu manual harus repot sekarang sudah menjadi mudah, saya rasa masyarakat disini ikut senang juga. Oleh karenanya, kami juga ingin tau saat pandemi seperti sekarang proses pengurusannya itu bagaimana apakah ada yang beda atau lewat online saja,” sebut Saan.
Ia menambahkan, keberadaan MPP Kabupaten Karawang bisa menjadi contoh yang baik dari semangat kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terintegrasi melalui MPP. [qnt]