"Jadi, anggota yang langsung ke lapangan menjemput terduga pelaku penganiayaan," imbuhnya.
Belakangan diketahui, pemotor wanita yang ditendang oknum ASN tersebut merupakan siswa SMP.
Baca Juga:
Tertangkap di Kasus Narkoba, 2 Anggota DPRD Sinjai Ikut Upacara HUT RI ke-78
"Betul, anak saya itu yang kemarin ditendang. Namanya, Haurah Anindia Putri Sanjaya, dia sekolah di SMP Negeri 1 Sinjai," ucap orang tua korban, Agung yang dikonfirmasi, Rabu (14/9).
Agung menyayangkan ulah oknum ASN tersebut. Arogansi Andi Adi disebut keterlaluan apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur.
"Yang saya sayangkan kenapa ditendang, apalagi dia ini ASN orang berpendidikan, dan punya jabatan, tetapi kok arogan," keluh Agung.
Baca Juga:
Dua Politisi Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Mau Pesta Sabu di Makassar
Oknum ASN Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap Andi Adi. Setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, oknum ASN Pemkab Sinjai itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
"Oknum ASN itu sudah kami tetapkan tersangka. Penetapannya tadi siang dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar kepada detikSulsel Rabu (14/9).