WahanaNews.co | Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 50 Buton dengan inisial MW terekam kamera sedang menyuruh 15 siswa kelas 3 mengunyah sampah plastik bungkus Oreo.
Video itu langsung viral di media sosial (medsos) dan tengah ditangani polisi.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buton pun mengambil tindakan terhadap guru itu. Dia tidak diberi izin mengajar sementara waktu.
Kepala Disdik Kabupaten Buton Harmin mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan MW dan kepala SDN 50 untuk mendapatkan keseimbangan informasi antara medsos dengan fakta di lapangan.
"Tadi saya coba kumpulkan dan rapat dengan kepala sekolah. Pertama yang saya tanyakan adalah tentang judul sampah itu, karena sampah ini kan orang pasti bermacam-macam pemikirannya misalnya busuk, jorok atau apa semuanya," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/1).
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Harmin mendapatkan penjelasan bahwa narasi sampah itu adalah pembungkus Oreo. Namun, ia mengakui bungkus makanan ringan itu diambil MW dari tong sampah yang ada di teras sekolah.
"Tong sampah ini ada di teras sekolah yang tidak dikenai hujan, jadi dia kering. Jadi ini yang saya garis bawahi sampah ini sampah agar orang tidak punya pikiran soal sampah itu sudah busuk atau apa," bebernya.
Harmin juga menanyakan kronologi sehingga terjadinya 15 siswa disuruh mengunyah sampah bungkus Oreo tersebut. Berdasarkan penjelasan MW, saat itu dia mengajar di kelas 4. Di saat bersamaan, siswa kelas 3 ribut.