WahanaNews.co, Subang - Kasus pembunuhan di Subang kian terang benderang.
Berdasarkan penelusuran polisi, tersangka pembunuhan ibu-anak yakni Tuti dan Amalia, ternyata memiliki utang yang fantastis.
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pembongkaran Bangunan dan Penutupan Tambang di Subang
Yosef disebut berjanji akan membayar utang pribadinya menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Namun belum sempat dibayar, Yosef melah mendekan di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Utang Yosef terbongkat usai muncul orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Baca Juga:
44,91 Gram Sabu Disita, Seorang Pengedar di Subang Kota Diciduk Polisi
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," ungkap pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Nominal utang Yosef pun terbilang fantastis, yakni sebesar Rp 55 juta.