Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023, dan berjanji melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan utangnya," kata Leni.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Alasan orang tersebut menagih utang pada Yoris, karena Yoris sekarang ini menjabat sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Pasalnya, Yosef menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.
"Alasannya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operasional sekolah'," ungkap Leni, menirukan ucapan Yoris.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Melansir Tribunnews, pascakasus pembunuhan, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.
Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.