Menggunakan Stik Golf dan Golok
Pengacara M Ramdanu alias Danu, tersangka yang pertama kali mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, mengungkapkan bahwa Yosep (suami korban Tuti dan ayah korban Amel) diduga tak hanya menggunakan golok saat membantai nyawa korban. Yosep juga diduga menggunakan stik golf.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
"Menurut keterangan klien kami memang dijelaskan alur eksekusi pembunuhan pertama menggunakan stik (Golf) setelah stik golf menggunakan golok. Tersangka menggunakan dua alat untuk membunuh stik golf dan golok," ungkap Kuasa Hukum Danu, Ahid Syaroni, melansir TvOne News, Sabtu (28/10/2023).
Ahid mengatakan dari Info yang dia dapat, tersangka Yosep merupakan atlet amatir di daerah Subang dan ahli di bidang permainan golf.
"Jadi saat kejadian memang banyak stik di rumah itu diduga buat menghajar korban, terutama istrinya," katanya.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Menurut Ahid, dari keterangan Danu malam itu diketahui Yosep minta uang kepada Amel sebutan Amalia Mustika Ratu, buat ongkos ke daerah Ciater Bandung. Namun Amel hanya memberinya Rp 20 ribu.
Selanjutnya Yosep minta uang ke Tuti istrinya, dan tidak dikasih. Disana terjadi pertengkaran.
"Karena mungkin sakit hati disanalah terjadi keributan dan dari penglihatan Danu sempat terjadi dorong-dorongan sebelum sampai terjadinya pembunuhan itu," ungkapnya.