WahanaNews.co | Diketahui akan dilakukan penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, akan dilaksanakan mulai Rabu (26/1/2022). Penutupan berkaitan dengan revitalisasi bandara untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara.
Revitalisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Baca Juga:
Israel Meretas Menara Kendali Bandara Internasional Beirut, Keluarkan Ancaman
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengungkapkan, penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma diperkirakan berlangsung selama 3,5 bulan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” katanya, kemarin.
Adapun revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma merupakan tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Baca Juga:
Kejar Target HUT RI, Pembangunan Bandara VVIP di IKN Dipacu dengan Dana Rp 4,2 T
Pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yang meliputi:
Penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway)
Peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara