Mereka hanya bisa menyaksikan lahan garapannya tiba-tiba dipagar, digusur lalu muncul bangunan baru di sana.
Para petani penggarap pun tak pernah diberi ganti rugi.
Baca Juga:
Libur Lebaran, 2.565 Wisatawan Tercatat Kunjungi Kepulauan Seribu
"Kita sekarang kerja buat makan aja, ya bertahan hidup lah," ujarnya.
Lantaran itu, Kandeg bersama para petani lainnya mengharapkan agar sawah yang tersisa di Ibu Kota ini dipertahankan.
Selain untuk membantu keberlangsungan hidup para petani, juga untuk tetap memperkuat ketahanan pangan DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Susun Raperda Kependudukan Atur Bansos untuk Pendatang
"Kita minta jangan digusurlah, nanti kami mau cari makan di mana lagi," katanya.
Saat ini, berdasarkan SK Kementrian ATR/BPN tahun 2019, luas lahan baku sawah di Jakarta mencapai 414 hektare.
"Lahan tersebut tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Rabu (13/10/2021).