WahanaNews.co, Seruyan - Pada Sabtu (7/10/2023), terjadi kerusuhan di lahan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Dalam kejadian ini, seorang warga dilaporkan tewas akibat ditembak, yang diduga sebagai akibat dari tembakan yang diberikan oleh aparat yang mencoba untuk menghentikan aksi massa.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Video evakuasi korban dalam kejadian ini menjadi viral di media sosial. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengkonfirmasi bahwa bentrokan tersebut terjadi.
Dia menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, sejumlah warga berusaha melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai tindakan anarkis dan berusaha mencuri hasil kebun sawit yang dimiliki oleh HMBP.
Namun, ketika petugas memberikan peringatan agar mereka tidak melanjutkan tindakan tersebut, massa justru menyerang petugas dengan membawa berbagai jenis senjata tajam, termasuk parang, tombak, dan bahkan senjata api.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit Senilai Ratusan Miliar
"Sejak pukul 14.30 semua orang telah kembali ke pos masing-masing. Terkait korban akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Erlan Munaji, melansir Berita Satu, Minggu (8/10/2023).
Pertikaian ini merupakan kelanjutan dari konflik yang berkepanjangan antara kelompok masyarakat dan HMBP.
Kelompok masyarakat yang mengeklaim mewakili warga Desa Bangkal menuntut perusahaan untuk memberikan 20% dari luas lahan hak guna usaha (HGU) atau lahan inti milik HMBP.
Massa juga meminta agar perusahaan segera mengembalikan lahan seluas sekitar 1.175 hektar yang saat ini memiliki status sebagai kawasan hutan, agar dapat dikelola oleh warga setempat.
Selain itu, mereka menginginkan agar lahan yang terletak di sekitar jalan negara, termasuk area pinggiran danau dan sungai yang berjarak sekitar 500 meter dari PT HMBP, dikembalikan dan diserahkan kepada masyarakat Desa Bangkal.
Sampai saat ini, belum ada perkembangan mengenai penyelesaian tuntutan ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]