Dia pernah menduduki jabatan yang sama sebagai
kepala BPPBJ pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok).
Ahok bahkan pernah menyanjung Blessmiyanda
karena ia merupakan satu dari 13 asesor (juru taksir) bersertifikat yang ada di
Indonesia.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD-Sekda DKI Jakarta Kongkalikong Loloskan Puluhan Kader PDIP jadi Pejabat Eselon II
"Di Indonesia cuma ada 13 asesor pengadaan
barang yang memiliki sertifikat, salah satunya ini Pak Blessmiyanda," kata
Ahok, 4 September 2015.
Pada saat itu, Ahok berharap Blessmiyanda bisa
menyelesaikan proses lelang dengan baik dan dapat memaksimalkan penyerapan
anggaran.
Namun, pangkatnya ini justru dicopot oleh
penerus Ahok, Djarot Saiful Hidayat, karena dinilai kurang cepat dalam bekerja.
Baca Juga:
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Eselon II, Muncul Dugaan Skandal dalam Proses Seleksi
Ia didemosi menjadi Asisten Deputi Gubernur
Bidang Lingkungan Hidup.
Kemudian, setelah Anies Baswedan menjabat
sebagai Gubernur DKI, Blessmiyanda kembali diangkat menjadi Kepala BPPBJ.