Terbukti Lakukan Pelecehan
Pemprov DKI mengatakan, Blessmiyanda terbukti
bersalah dan melakukan pelecehan seksual kepada anak buahnya.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Setelah diperiksa, dia dinyatakan melakukan
perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh
Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap
pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang
merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.