WahanaNews.co
| Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta,
Blessmiyanda, akan melaporkan orang yang menuduhnya melakukan pelecehan
seksual, IGM, ke polisi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum
Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).
Baca Juga:
Anggota DPRD DKI Ade Suherman Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Kurangi Pelayanan Transportasi
Menurut Suriaman, IGM membawa bukti rekaman
suara yang diambil secara ilegal.
Di samping itu, rekaman tersebut menurutnya
tidak memperlihatkan pelecehan.
Bukti rekaman itu berisi suara IGM yang meminta
untuk tidak dicium.
Baca Juga:
Sepanjang Oktober 2025 Tidak Ada Potensi Banjir Rob di Jakarta
"IGM kemudian terdengar tertawa," ujar
Suriaman.
"Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk
keakraban. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain, yang berarti IGM
dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut," ujarnya.
Suriaman juga mengatakan bahwa IGM telah
menyebarkan kabar bohong tentang pelecehan tersebut ke banyak pihak, termasuk
media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).