WahanaNews.co
| Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta,
Blessmiyanda, akan melaporkan orang yang menuduhnya melakukan pelecehan
seksual, IGM, ke polisi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum
Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).
Baca Juga:
Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru pada 2027, Cek Lokasi Lengkapnya
Menurut Suriaman, IGM membawa bukti rekaman
suara yang diambil secara ilegal.
Di samping itu, rekaman tersebut menurutnya
tidak memperlihatkan pelecehan.
Bukti rekaman itu berisi suara IGM yang meminta
untuk tidak dicium.
Baca Juga:
Tarif Transjakarta Rp3.500 Masih Bertahan, DKI Subsidi Hingga Rp3,75 Triliun
"IGM kemudian terdengar tertawa," ujar
Suriaman.
"Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk
keakraban. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain, yang berarti IGM
dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut," ujarnya.
Suriaman juga mengatakan bahwa IGM telah
menyebarkan kabar bohong tentang pelecehan tersebut ke banyak pihak, termasuk
media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).