"Pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal di Surabaya akan terus kami lakukan, baik di mal, toko kelontong, maupun tempat lainnya," tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, mengatakan sampel es krim akan dibawa ke laboratorium untuk diuji dan dianalisis.
Baca Juga:
Terbukti Jual Es Krim Mengandung Alkohol, Pemilik Cuma Didenda Rp300 Ribu
"Hari ini, kami menerima sampel dari Satpol PP Surabaya untuk menganalisis kandungan alkohol dalam es krim yang diduga mengandung alkohol," ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa pengujian akan dilakukan dengan metode destilasi, diikuti pengukuran menggunakan alat kromatografi gas. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja.
"Hasil pengujian akan kami sampaikan langsung ke Satpol PP Surabaya untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
Baca Juga:
Hasil Uji Lab BPOM, Es Krim di Surabaya Positif Mengandung Alkohol 3,35 Persen
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.