WahanaNews.co, Cilacap - Video yang menunjukkan tindakan perundungan dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh siswa SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, tersebar luas di media sosial. Kepolisian telah mengamankan dua siswa yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut, terlihat seorang siswa menganiaya korban yang memakai seragam yang sama. Dalam rekaman tersebut, tampak bahwa tindakan kekerasan dan perundungan dilakukan oleh seorang siswa yang mengenakan topi.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Pelaku terlihat melakukan tindakan kekerasan berulang kali terhadap korban hingga korban jatuh. Bahkan, teman-teman yang mencoba untuk memisahkan mereka mendapat ancaman dari pelaku dengan menggunakan bahasa Sunda.
Pelaku yang sadar aksinya di rekam pun bergaya menghadap kamera ponsel. Pada Selasa (26/9/2023) sore, polisi mendapat informasi penganiayaan tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan.
Tim Satreskrim Polresta Cilacap telah berhasil mengamankan dua siswa yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut. Keduanya adalah WS (14 tahun) dan MK (15 tahun).
Baca Juga:
Bela Orang Tua saat Diolok-olok, Pelajar SMA di Bagan Sinembah Digorok Temannya Sendiri
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Fannky menyebut bahwa pelaku MK merasa tidak puas karena korban, yaitu FF (14 tahun), mengklaim dirinya sebagai anggota dari kelompok siswa yang disebut Basis.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Basis adalah sejenis geng yang terdiri dari siswa-siswa SMPN 2 Cimanggu. Kelompok Basis dipimpin oleh pelaku kekerasan yang saat ini telah diamankan oleh polisi.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).