"Upaya preemtif dan preventif pasca-perundungan perlu kita lakukan, agar siswa yang lain tidak mengikuti hal tersebut, yang berdampak pada negatifisme baik diri sendiri, sekolah maupun masyarakat," jelas Fannky.
Melansir Detik, kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat untuk bersikap tenang dalam menghadapi tindakan pelaku terhadap korban. Kepolisian mendorong para tokoh masyarakat untuk mempercayakan proses hukum terhadap pelaku kepada penyidik Satreskrim Polresta Cilacap.
Baca Juga:
Polisi Naikkan Status Dugaan Bully di Binus School Simprug Jakarta ke Penyidikan
"Kami menghimbau masyarakat agar bersabar dalam menghadapi situasi yang sedang dihadapi oleh anak-anak kita yang saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Kami menegaskan komitmen kami untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak," tandasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.