WahanaNews.co | Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat perang mulut dan saling serang saat rapat, saling melapor ke pihak kepolisian.
Dalam kejadian saling serang dalam rapat itu, salah satu komisioner mengalami luka dan harus menjalani tindakan medis di rumah sakit.
Baca Juga:
Hasil Rekapitulasi KPU: Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Unggul di Pilbup Nias Barat
Mereka yang terlibat ketegangan pada saat rapat rutin internal KPU Pangkep adalah Aminah dan Rohani. Akibat kejadian itu, Aminah mengalami luka robek di bagian wajahnya setelah Rohani melemparkan vas bunga ke arah Aminah.
"Iya, (Mereka) saling lapor," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Laode M Jefri, dilansir CNNIndonesia, Selasa (3/1).
Sementara ini, kata Laode, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Iya kita sudah lakukan pemeriksaan beberapa orang saksi-saksi tadi," jelasnya.
Mulanya, KPU Pangkep menggelar rapat rutin internal. Namun, salah satu komisioner bernama Rohani datang terlambat.
Saat tiba, Rohani langsung duduk di hadapan Komisioner Aminah. Tak lama kemudian, Ketua KPU Pangkep Burhan menyampaikan hasil rapat kepada Rohani.
Rohani menunjukkan ekspresi tidak senang atas hasil rapat tersebut. Dia lalu emosi kemudian memukul meja dengan keras.
"Hal itu membuat Aminah terpancing dengan ikut memukul meja, kemudian tiba-tiba Rohani langsung melempar vas bunga ke wajah Aminah yang mengakibatkan luka robek di pelipis sebelah kiri," kata Laode.
Akibat kejadian itu, komisioner KPU Pangkep yang terluka di bagian wajah setelah terkena lemparan vas bunga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan sementara dalam perawatan medis," katanya. [rna]