WahanaNews.co | Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan bahwa kondisi Puncak saat ini semakin memprihatinkan.
"Kita harus menyelamatkan Puncak dari komersialisasi," kata Ade Yasin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Baca Juga:
Atap SMKN Ambruk Lagi, Bupati Bogor Minta Evaluasi Seluruh Bangunan Sekolah
Dia menjelaskan, wilayah Puncak yang terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua ini seharusnya memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 55 persen.
Namun, seiring berkembangnya kawasan Puncak, menurutnya untuk sampai 50 persen saja sulit.
Lanjut Ade, Puncak memiliki fungsi kehutanan dan fungsi perkebunan, sehingga Ade meminta kepada pemerintah pusat agar fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan.
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
"Karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, terlalu asyik, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana dan lain-lain," kata Ade.
Ade berharap lahan HGU di Puncak yang habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, segera diambil alih negara.
Jika hutan, fungsi harus hutan, tidak lagi dieksploitasi untuk hal-hal yang memang lebih kepada sifatnya komersial.