WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap insiden di mana napi Muslim dipaksa menyantap daging anjing di Lapas Enemawira, Sulawesi Utara (Sulut).
Agus mengatakan dari hasil pemeriksaan Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto (CS), momen pemaksaan itu terjadi ketika sedang ada pesta ulang tahun.
Baca Juga:
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”
"Ini lagi kita periksa alasannya mereka sedang pesta ulang tahun, intinya kita tidak menlolerir hal-hal sperti itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Kendati demikian, Agus tak menjelaskan lebih detil soal perayaan ulang tahun siapa hingga terjadinya insiden tersebut. Saat ini, kata Agus, pihaknya sudah mencopot Chandra Sudarto atas insiden tersebut.
"Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu," pungkasnya.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI
Sebelumnya, kasus dugaan pemaksaan kepada narapidana di Lapas Enemawira untuk menyantap daging anjing ramai menuai kecaman.
Bahkan, Komisi XIII DPR RI meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot Kepala Lapas Klas III Enemawira, Chandra Sudarto. Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam tindakan tak manusiawi tersebut.
Menurut dia, tindakan Chandra Sudarto merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia serta kebebasan beragama. Mafirion meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencopot Kalapas serta memprosesnya secara hukum.