WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) mengimbau warga di wilayah tersebut tidak memasang jeruji besi di setiap jendela bangunan untuk mempermudah evakuasi jika terjadi kebakaran.
"Kami mengimbau rumah-rumah khususnya di lantai dua, tiga dan empat tidak ada lagi yang dipasang jeruji," kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, saat meninjau lokasi indekos yang terbakar di wilayah Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga:
Kuat Dugaan Kepsek SDN Sayuti No 207/ Vl MA INUM Kecamatan Pamenang Selatan Tilap Dana BOS
Enam orang dinyatakan meninggal dunia lantaran terjebak di lantai dua indekos tersebut.
Yani menduga, proses evakuasi enam korban sulit dilakukan lantaran jendela di lantai dua dan tiga bangunan tersebut dipasangkan teralis.
"Yang jelas ini tidak ada nih izin menambah jeruji. Memang maksud warga untuk mengamankan dari hal hal yang tidak diinginkan tapi tetap tidak diperbolehkan," kata dia.
Baca Juga:
Keren, Pemkot Jakarta Barat Juara Umum Lomba Gebyar RPTRA 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Yani memastikan akan mengarahkan unsur tingkat RT, RW hingga kecamatan untuk menyosialisasikan larang memasang jeruji besi.
Kepala Sektor Tambora Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Joko Susilo, menjelaskan kronologi kebakaran tersebut.
Berawal ketika masyarakat melaporkan peristiwa kebakaran pada 06.36 WIB.