Mereka diutus untuk memperjelas penimbunan lahan tambang yang sudah satu tahun berlalu.
"Pemilik lahan menugasi tersangka untuk mengawasi lahan, agar bisa ditimbun lagi," katanya.
Baca Juga:
Debt Collector Dilarang Tarik Paksa Kendaraan di Jalan, Polisi Minta Leasing Evaluasi
Suryadinata mengatakan NX menderita luka sabetan parang di bagian kepala, punggung, pinggang dan paha hingga meninggal. Meski saat itu korban sempat melakukan perlawanan.
"Pelaku memberontak dan berhasil menjatuhkan korban, dan di situlah pelaku berhasil mengipas mengenai paha sebelah kiri, lalu disusul pelaku lainnya menimpas korban mengenai punggung dan pinggang korban," ujarnya.
Setelah menganiaya korban, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.
Baca Juga:
Permintaan Golok Ditolak, Warga Senen Mengamuk dan Bacok Rekan Minumnya
Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu kerabat pelaku di RT 01 Jalan Bunga, Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda pada Senin (26/9).
Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat diamankan dipersembunyiannya, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap WNA asal China," ujarnya.