Mereka diutus untuk memperjelas penimbunan lahan tambang yang sudah satu tahun berlalu.
"Pemilik lahan menugasi tersangka untuk mengawasi lahan, agar bisa ditimbun lagi," katanya.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Suryadinata mengatakan NX menderita luka sabetan parang di bagian kepala, punggung, pinggang dan paha hingga meninggal. Meski saat itu korban sempat melakukan perlawanan.
"Pelaku memberontak dan berhasil menjatuhkan korban, dan di situlah pelaku berhasil mengipas mengenai paha sebelah kiri, lalu disusul pelaku lainnya menimpas korban mengenai punggung dan pinggang korban," ujarnya.
Setelah menganiaya korban, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu kerabat pelaku di RT 01 Jalan Bunga, Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda pada Senin (26/9).
Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat diamankan dipersembunyiannya, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap WNA asal China," ujarnya.