Hadi kembali mengingatkan bahwa larangan study tour tidak hanya berdampak pada biro perjalanan wisata, tetapi juga berpotensi memicu efek domino yang merugikan sektor lain.
Ketua Perhimpunan Biro Perjalanan Eks Karesidenan Banyumas (Pebemas), H. M. Kardio, bahkan menyampaikan sikap yang lebih tegas.
Baca Juga:
Satpol PP Masih Tunggu SE Wali Kota Terapkan Instruksi Gubernur Jabar Soal Penertiban Sumbangan Masjid
Menurutnya, sebanyak 35 biro perjalanan yang tergabung dalam Pebemas telah sepakat untuk tidak lagi memasukkan Jawa Barat dalam paket wisata mereka.
Pebemas juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menjadikan Jawa Barat sebagai tujuan perjalanan wisata dalam daftar layanan mereka.
"Ini adalah keputusan kami, dan sudah kami terapkan sejak aturan tersebut diberlakukan," ujar Hadi.
Baca Juga:
Wisuda TK-SMP Dianggap Tak Relevan, Gubernur Jabar Minta Dihapus
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Pujawisata, yang menaungi 46 biro perjalanan eks Karesidenan Pekalongan. Mereka sepakat untuk tidak lagi menawarkan Bandung sebagai destinasi wisata dalam paket perjalanan mereka.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), tetap bersikap tegas terhadap kebijakan larangan study tour. Ia bahkan mencopot Kepala SMAN 6 Depok karena tetap menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Saat bertemu dengan jajaran SMAN 6 Depok, KDM mempertanyakan alasan sekolah harus melakukan perjalanan study tour ke luar daerah.